Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bercinta di bulan ramdan batalkah puasanya ?

 


Saat bulan puasa seperti sekarang ini terkadang ada saja pertanyaan yang saya kira ngeyel, kenapa ngeyel karena pertanyaan semacam Bercinta di bulan puasa batalkah puasanya ?, Walau terdengar ngeyel ada baiknya kita juga mengetahui apa hukum yang sebenarnya.

Tentu saat bulan ramadhan agar puasa lebih berkah dan mendapatkan banyak pahalakita harus bisa menjauhi segala apa yang dilarang, karena ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa dan bisa mengurangi pahala yang sedang kita kerjakan.

Jika kita melihat bercinta di bulan suci ramadahan ada hal yang harus kita perhatikan bagi orang yang melakukan hubungan intm karena hal ini bisa kita bagi menjadi dua kondisi yaitu saat malam hari dan saat siang hari.

Kondisi yang pertama berhubungan intim di malam hari bulan ramdahan hukumnya boleh atau mubah seperti terdapat dalam alquran surat al-baqarah 187, Allah SWT berfirman :


Yang artinya :  Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. ( QS Al-Baqarah 187 )
Saat mau melakukannya jangan lupa baik suami atau istri membaca Basmallah dan niatkan melakukan hubungan intim untuk mendapatkan rida Allah SWT dan meraih maksud yang paling mulia saat bersetubuh yaitu mendapatkan keturunan yang baik dan soleh. Dasar dalil saat bersetubuh membaca bismillah ialah QS al-baqarah 223


Yang artinya :  Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Tentu kamu juga bertanya bagian mana yang menerangkan harus membaca basmalah menurut tafsir sahabat Rasulullah Ibnu Abbas radiyallahuanhu sebagaimana dalam Tafsir Al-Jami li Ahkamil Quran, bagian yang menjadi dalila ayat diatas ialah lafaz, " wa qaddimu lianfusikum " dengan arti dan kerjakanlah untuk dirimu, tetapi hal ini merupakan ucapan tasmiyah sebelum melakukan jima dengan istri. dan lafaz tersebut maksudnya ialah tasmiyah atau membaca basmalah sebelum jima juga di kemukakan oleh atha.

Hukum besetubuh di siang hari di bulan puasa adalah tidak boleh  ( Haram )

Hukum jima di bulan puasa sangat dilarang bahkan bagi pelakunya bukan hanya di bebani oleh dosa saja tetapi harus melakukan denda atau yang disebut dengan kafarah, dan bentuk kafarah bisa berupa makanan yang di berikan kepada orang miskin, memerdekakan budak atau juga bisa dengan berpuasa. kadar denda dan kelalainya pun berbeda beda untuk hukuman bersetubuh di siang hari harus berpuasa selama 2 bulan berturut - turut atau memberi makan 60 fakir miskin 

Diriwayatkan oleh Bukhari, 2600 dan Muslim, 1111. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata:

قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلَكْتُ فَقَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ وَقَعْتُ بِأَهْلِي فِي رَمَضَانَ قَالَ تَجِدُ رَقَبَةً قَالَ لا قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لا قَالَ فَتَسْتَطِيعُ أَنْ تُطْعِمَ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَ لا قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الأَنْصَارِ بِعَرَقٍ وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ فِيهِ تَمْرٌ فَقَالَ اذْهَبْ بِهَذَا فَتَصَدَّقْ بِهِ قَالَ عَلَى أَحْوَجَ مِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا بَيْنَ لابَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ مِنَّا قَالَ اذْهَبْ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

"Seseorang datang kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, celakalah saya!" Beliau bertanya, “Ada apa dengan Anda?" Dia menjawab, “Saya telah berhubungan intim dengan istri sementara saya dalam kondisi berpuasa (Di bulan Ramadan)," Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallalm bertanya, “Apakah Anda dapatkan budak (untuk dimerdekakan)?" Dia menjawab, “Tidak." Beliau bertanya, “Apakah Anda mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, “Tidak." Beliau bertanya, “Apakah Anda dapatkan makanan untuk memberi makan kepada enampuluh orang miskin?" Dia menjawab, “Tidak." Kemudian ada orang Anshar datang dengan membawa tempat besar di dalamnya ada kurmanya. Beliau bersabda, “Pergilah dan bershadaqahlah dengannya." Orang tadi berkata, “Apakah ada yang lebih miskin dari diriku wahai Rasulullah? Demi Allah yang mengutus anda dengan kebenaran, tidak ada yang lebih membutuhkan di antara dua desa dibandingkan dengan keluargaku." Kemudian beliau mengatakan, “Pergilah dan beri makanan keluarga Anda.”

Dari pemaparan hadis diatas tebusan atas hukuman bersetubuh di siang hari memiliki tahapan dan Rasulullah menjelaskan apa yang diminta dari orang yang melakukanny ialah 
  • Orang yang melakukannya harus bertaubat dari dosa besar ini
  • Mereka harus menebus dengan penggantian puasa tanpa ada pembatalan satu hari pun kemampuan seseorang dalam berpuasa adalah taksiran pribadi antara dirinya dengan Allah SWT.
  • yang wajib adalah penebusan dosa. Penebusan itu dijelaskan Nabi dengan perintahnya membebaskan seorang budak atau memberi makan fakir miskin. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, entah itu mereka tidak dapat menemukan budak dan fakir miskin di daerahnya atau mungkin tidak memiliki kemampuan finansial, maka mereka bisa memberi makan keluarganya.
jika seseorang melakukan hubungan intim beberapa kali dalam satu hari, satu kali penebusan saja sudah cukup. Jika seseorang tidak ingat berapa hari mereka melakukan hubungan badan, tawarkan penebusan dengan jumlah yang lebih tinggi jika ragu.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca, jika artikel ini bermanfaat buat kamu silahkan share agar lebih banyak orang mengetahuinya, untuk mensupport kami dalam membuat konten lainnya klik tombol " Ikuti " agar kami bisa terus menulis di sini dan kamu akan mendapatkan artikel terbaru setiap harinya secara " Gratis ".

Posting Komentar untuk "Bercinta di bulan ramdan batalkah puasanya ?"