Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "Benarkah Hukum Tersenyum Menurut Islam Bagi Perempuan Itu Haram ?"
Posting Komentar untuk "Benarkah Hukum Tersenyum Menurut Islam Bagi Perempuan Itu Haram ?"